Penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan program bantuan sosial tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak pandemi di Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan selama dua kali untuk periode Agustus dan September yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Indeks bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan